Mukomuko.seribufakta.com – Beberapa minggu terakhir ini,dari hasil pantauan di lapangan oleh media ini bahwasanya masih bnyak terlihat ternak yang berkeliaran secara bebas,baik itu d perkantoran,jalan,lapangan dan tanah milik warga masyarakat.Hal ini sangat mengganggu pengguna jalan dan merusak keindahan wajah Kabupaten dan ini menunjukkan bahwasanya kesadaran masyarakat pemilik ternak yang d liarkan tersebut masih sangat rendah.
“Menyikapi ini,media ini mencoba meminta keterangan kepada dinas terkait melalui saluran via telepon Plt.Kadis Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko,Jodi,S.pd memberikan jawaban dan himbauan kepada warga pemilik ternak.Beberapa hari terahir ini kami beserta para Personil Sat Pol PP, bersama Kejari,TNI-polri sudah melaksanakan giat Razia di lokasi,baik itu siang atau malam kami tetap agendakan untuk terus melakukan Oprasi sebagai bentuk penegakan Perda yang sudah di syahkan secara hukum.ujarnya”.
Lebih lanjut beliau mengatakan Penegakan Perda akan terus kita genjot untuk kedepannya.pungkasya.Perkara ternak yg dilepas liarkan oleh peternak sehingga menyebabkan pengendara terluka dan rusak kendaraannya serta bahkan mengotori fasilitas umum, diakui adalah satu masalah tersendiri di Kabupaten Mukomuko, pemkab terus berupaya membangun kesadaran peternak dan pengembala untuk beternak dikandangkan.
Selain itu, pemkab melalui dinas satpol PP bersama tim terpadu secara berkala melaksanakan giat penertiban ternak yang dilepas liarkan. Tak jarang ternak tertangkap dan terjaring oleh petugas serta dikenai sanksi denda sesuai perda. Dan bahkan pemkab bersama DPRD telah menyetujui perubahan Perda yang mengatur sanksi denda yg sangat tinggi. Terbaru, pemkab juga memberikan ruang dan kesempatan pada masyarakat yang terganggu dengan ternak yang dilepas liarkan untuk membantu petugas agar ternak yang liar segera dapat ditangkap. Hal penting adalah peternak dan pengembala harus beternak dikandangkan, jgn dilepas liarkan,Selasa 8/3/2021.(bbng)
Komentar