oleh

SE Bupati Seluma Tentang Pelaksanaan Shalad Idul Adha 1442 H Tahun 2021

Seluma.seribufakta.com – Surat Edaran Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E Nomor 180/230/SE/B.2-BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Seluma pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 di ruang rapat Bupati Seluma dengan memperhatikan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 yang semakin meningkat dan untuk mengantisipasi penyebarannya yang semakin meluas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma agar :

1. Tidak melakukan takbir keliling pada malam takbiran Idul Adha 1442 H.

2. Shalat Idul Adha 1442 H (tanggal 20 Juli 2021) untuk Kecamatan Seluma dan Kecamatan Air Periukan dihimbau untuk dilaksanakan dirumah saja.

3. Selain Kecamatan Seluma dan Kecamatan Air Periukan dihimbau untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan kapasitas ruangan/tempat 50%, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.(Mihin) 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *