oleh

Sekda Provinsi Bengkulu Berharap Rakor RANHAM Utamakan Kualitas Bukan Kuantitas

Bengkulu.seribufakta.com – Sekda Nopian Andusti membuka acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan RANHAM (Rencana Aksi Hak Azazi Manusia) provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Raflesia city Selasa 10/9/2019.
Sekda Nopian Andusti dalam kata sambutannya mengatakan berharap apapun hasil Rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan RANHAM  nanti ada perbaikan di masa yang akan datang.
Kualitas  pelaksanaan yang kita harapkan bukan kuantitasnya bagaimana RANHAM terlaksana dengan baik sesuai dengan realisasinya,.kualitas dan pelaporannya harus menjadi kometmen bersama.
Salah satu bentuk komitmen kita contoh semua  pemerataan guru yang sekarang menjadi momok.harus betul di camkan.Pemerataan guru harus di prioritaskan karena setiap anak wajib memproleh pendidikan yang baik oleh karena itu kita dorong agar pemerataan guru itu terlaksana.
Seribufakta.com berhasil mewawancarai sekda seusai pembukaan acara ini mengatakan Rencana Aksi Hak Azazi Manusia khusus di provinsi bengkulu berharap tidak ada pelanggaran hak azazi manusia alias nihil.
Sekda Nopian juga menyampaikan, tanggungjawab pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota terkait Hukum dan HAM diantaranya:
Pertama, rancangan produk hukum daerah untuk mendorong pemerataan hak-hak perempuan, hak anak, hak Disabilitas dan hak masyarakat adat.
“Rancangan ini produk hukumnya harus diselaraskan dan harus diharmonisasikan,” jelasnya.
Kedua, pemantauan dan penyelesaian perkara hukum.
Ketiga, pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah guru di daerah.
Keempat,  adanya penyediaan ruang pelayanan pengaduan publik milik pemerintah daerah  dan swasta.
Namun, Sekda Nopian kembali menegaskan, kesemuanya itu harus mementingkan kualitasnya dan bukan kuantitasnya.
“Kualitasnya perlu diperbaiki dan dievaluasi guna perbaikan di masa-masa akan datang,” tutupnya.
Rakor RanHAM ini diikuti perwakilan dari instansi terkait seperti, Polda Bengkulu, Ombudsman, Kanwil Kemenag Bengkulu, BPN serta dari Bagian Hukum dan Bappeda se- kabupaten/kota Bengkulu.
Tampah hadir dalam acara ini Narasumber dijen kemenkumham RI,karo hukum dan jajaran biro hukum,sekda provinsi bengkulu,utusan polda,umbusdman,utusan bagian hukum dan bapeda serta utusan dari kabupaten dan kota seprovinsi bengkulu sehingga jumlah peserta Rakor ini lebih kurang 50 orang (hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *