oleh

Sengketa Lahan Warga dengan PT.PDU Pemerintah Terkesan Diam

Argamakmur.seribufakta.com – Dari tahun 2013 silam sampai dengan tahun 2021 ini konflik lahan antara masyarakat dan PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang berada di Desa Durian Amparan dan Desa Taba Kelintang kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini belum tuntas dan belum ada tanda-tanda penyelesaian.

Dan sebelumnya permasalahan lahan ini telah memicu konflik antara masyarakat dan pihak PT. PDU yang diduga dibackup oleh oknum aparat penegak hukum dengan dirusaknya beberapa pondok warga oleh pihak diduga PT. PDU.

Menurut Jonaidi (45) dari forum Barisan Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) mengatakan permasalahan antara PT PDU dengan masyarakat tidak kunjung selesai di karenakan ada yang membeck up yang di duga oleh oknum pemerintah daerah dan oknum aparat penegak hukum.

“Lahan yg akan di ajukan untuk pembaharuan oleh PT PDU itu adalah lahan yang belum di bebaskan atau belum di bayar ganti rugi oleh PT. PDU,”ungkapnya. Senin, (31/05)

Amri salah satu personil pengamanan mengatakan,Kami disini membackup PT. PDU, bukan semerta-merta untuk menakuti masyarakat tugas kami hanya mengamankan terhadap konflik lahan ini.

“Dan kalau pihak media tidak senang aparat keamanan disini pihak media silahkan melapor ke Mabes Polri, Mapolda juga boleh. Kami disini hanya menjalankan perintah yang ditugaskan,”kata Amri

Sementara itu pimpinan proyek PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) Adi Tamto membenarkan yaitu Hak Guna Usaha PT. PDU berakhir 2018. Dan akan diperpanjang tahun 2020 akan tetapi hingga Mei 2021 belum juga ada perpanjangan.

”Yang jadi permasalahan apabila tidak melakukan perpanjangan HGU aktifitas PT. PDU ditutup sementara dan pihak media silakan tanya langsung sama pemerintah daerah “ungkap Adi Tamto.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *