oleh

Serap Aspirasi Masyarakat, Dewan Ngantor di Desa

Mukomuko.seribufakta.com – DPRD Mukomuko melaksanakan kegiatan berkantor sehari di Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Rabu (30/3/2022).

Kegiatan ini dalam rangka medengark aspirasi masyarakat dengan mengundang para Kades, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, kesehatan, BPP yang ada di Kecamatan Air Rami.Turut hadir mendampingi dewan, Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si. Arga

Pantauan media mukomukonews.com, dewan yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Syaptaini dan 3 orang anggota DPR khususnya Dapil 3 Kabuoaten Mukomuko yakni, Anton Dale, M.Yusak dan Swarno.

Tampak para Kades yang hadir dalam acara menyampaikan berbagai aspirasi tentang pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan potensi dan ekonomi masyarakat di desa nya masing-masing.

Kades Cinta Asih, Dudung, kepada Dewan mengusulkan pembangunan jembatan kuning yang berada di Desa Cinta Asih. “Setiap tahun Pemdes Cinta Asih selalu mengajukan pembangunan jembatan kuning ini baik di Musrenbangdes dan di Musrenbangcam , namun hingga saat ini realisasinya belum ada,” papar Dudung.

Sementara itu, Kades Bukit Harapan, Sohibun mengusullkan untuk pengadaan sarana pemadan kebakaran (Damkar). ” Mengingat jarak tempuh dari pusat kota ke Desa Bukit Harapan cukup jauh sehingga kami berharapa di adanya Damkar,” pinta Sohibun.

Dalam kesempatan itu, Kades Air Rami, Khairani, Kepada Dewan mengusulkan pengalihan fungsi Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) jemudian agar dibebaskan menjadi milik Desa supaya desa bisa mengembangkan potensi Desa Air Rami menjadi desa wisata.

“Sebelumya, Kami sudah sampaikan hal ini kepada BKSDA dan Gubernur sewaktu saya menjabat sebagai Kades, namun setelah pergantian Kades hal tersebut tidak tau bagaimana tindaklanjutnya dan sekarang di sepanjang pinggir pantai sudah dipasang papan larangan. Padahal Desa Wisata Air Rami pernah dapat piagam penghargaan sebagai peserta binĂ an Kenenparekraf RI 2021 Desa Wisata simbol kebangkitan ekonomi nasional yang ditandatangani oleh Kemenparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno. Namanya Desa Wisata Air Rami tapi wisatanya tidak ada. Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan adanya dorongan dari Dewan Mukomuko untuk pengalihan CA menjadi TWA dan membebaskannya menjadi milik Desa,” harap Khairani.

Disisi lain, Kades Bukit Mulya, Mulliadi mengusulkan pembangunan jalan poros di Desanya yang dibangun sejak tahun 1982 namun hingga saat ini pembangunannya tidak pernah digingkatkan.

“Jalan posisinya berada di belakang SMPN 20 Mukomuko, satatusnya jalan Kabupaten kini kondisinya cukup parah,” jelas Mulliadi.

Ketua DPRD Mukomuko, M.Ali Syaftaini saat dikonfirmasi terkait pembangunan jembatan kuningj usulan dari Desa Cinta Asih kepada media seribufakta.com mengatakan, terkait jembatan kuning yang diusulkan masyarakat harus diselesaikan secepatnya karena posisinya berada di poros Kabupaten.

“Terkait perbaikan jembatan yang tadi sudah kami dengar melalui Kades dan ditambah lagi oleh Camatnya, kita sudah diskusikan langsung ke pihak OPD terkait dalam hal ini dinas PU PR, mungkin jumlah anggaran untuk memperbaiki lantai jembatan itu mencapai kurang lebih sekitar ratusan juta rupiah. Karena anggarannya mencapai kurang lebih ratusan juta rupiah, jika memungkinkan kegiatan bisa dikerjakan di APBDP, dan ini bukan persoalan anggaran tetapi persoalan waktu. Kalau anggaran itu persoalan kami nanti akan kami bicarakan dengan OPD terkait apa memungkinkan tentang waktu yang ada di OPD pekerjaan ini dilakukan, kalau dilakukan kami akan cari anggaran untuk menyelesaikan itu. Majanya hari ini kita turun langsung melihat kondisi jembatan agar supaya ini betul-betul menjdi komitmen kita berdama di tahun ini,” Terang M.Ali Syaftaini.

Sedangkan terkait usulan perubahan status Pospol Air Rami menjadi Polsek, ini persoalan vertikal di Kepolisian, namun kata Ali, hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung ke Kapolres Mukomuko.

Tadi kita sudah konfirmasi langsung kawan -kawan kepolisian di Polres dan Kapolres menyampaikan, bahwa pihak kepolisian sudah mengusulkan untuk perubahan ststus dari Pospol Air Rami menjadi Polsek dan proses persetujuan ijinnya kini sedang berjalan di internal kepolisian.

“Namun tadi kami kasih jaminan, agar itu cepat terlaksana. Kalau benturannya di infrastruktur, kami tanggungjawab bantu bangun infrastrukturnya. Disinilah bentuk komitmen kami agar supaya Kamtibmas di Kecamatan Air Rami ini yang berjarak paling ujung dari Kecamatan Ipuh tetap terjaga. Menurut kami layak Pospol Air Rami dinaikkan statusnya jadi Polsek.” Tutur M. Ali Syaftaini.

Kehadiran Dewan di Kecamatan Air Rami mendapat apresiasi tinggi dari Kades Arga Jaya, Tugiran, juga dari Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si.

“Kami khususnya masyarakat Kecamatan Air Rami, mengapresiasi kegiatan Dewan berkantor satu hari di Desa Arga Jaya dan berdiskusi bersama masyarakat. Hari ini kami juga berbahagia, karena ketua dan anggota Dewan berkantor satu hari di desa pertama kali di Desa Arga Jaya. Kami berharap kegiatan ini bukan yang terakhir di Kecamatan Air Rami, karena melalui kegiatan ini, Dewan bisa lebih dekat dan bisa berdiskusi langsung dengan masyarakat, semoga Dewan bisa mewakili dan memberi motivasi dan hal-hal positif kepada masyarakat sehingga Desa Kami bisa lebih maju lagi di Kabupaten Mukomuko,” jelas Tugiran.

Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si dalam tanggapannya mengucapkan terimakasih atas berkenannya Dewan berkantor satu hari di Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami.

“Kami atas nama masyarakat Kecamatan Air Rami mengucapkan terimakasih atas berkenannya ketua dan anggota Dewan berkantor satu hari di Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, ini kegiatan yang sangat Positif karena komunikasi terbangun dengan baik terjadi interaktif dengan masyarakat, nyata kita tau apa saja yang menjadi kesulitan apa saja yang menjadi keinginan masyarakat kita. kita berharap kegiatan ini berkesinambungan sehingga apa saja yang menjadi keluhan apa yang diinginkan masyarakat dapat terselesaikan.” Pungkas Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si. (bbng).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *