Bengkulu.seribufakta.com – Sesda provinsi bengkulu Nopian Andusti membuka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi dan Rapat Finalisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur tahun 2020 tahun anggaran 2019 oleh Biro Hukum dan Ham di hotel Raflesia city,Senin 2/9/2019
Sekda menyampaikan di hadapan para sosialisasi perda itu adalah pergub adalah kebutuham, yang paling penting adalah peraturan jangan terlalu banyak yang penting bagaimana hasil produk hulum itu bisa di terapkan dan dapat berguna bagi orang banyak.
Kenapa negara lain cepat berkembang karena setiap pengurusan tidak berbelit-belit dalam pengurusan di instansi terkait. Produk hukum yang paling penting adalah setiap produk hukum harus ada SOP yang jelas.
Berapa lama produk hukum, Pergub perda yang di hasilkan dan kini masih bayak nyontek di daerah lain boleh bolaeh saja asal sesuai dengan kontek di daerah kita.hilangkan budaya copy paste produk hukum.
Dan sosialisasi jangan sebatas sosialisasi yang harus di terapkan supaya untuk produk perda dan pergub dapat digunakan dan mudah-midahan dengan adanya sosialisasi ini produk hukum ada perubahan di masa yang akan datang.”ujar Nopian Andusti”
Selain itu seribufakta.com berhasil mewawancarai kepala biro hukum sekretariat daerah provinsi bengkulu Supran mengungkapkan adapun peserta OPD di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu sebanyak 50 orang dan danah kegiatan bersumber dari APBD th 2019 .
Produk hukum perda maupun Pergub agar dal kepengurusan tidak berbelit-belit maka produk hukumnya berbasis Aplikasi dan SOP nya sudah jelas .semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar”ujar Supran”.(hadi)
Komentar