oleh

Sosialisasi Pembangunan Jalan Merdeka Kota Tais

Seluma.seribufakta.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.I.P, MT dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma Dapil 1 Yulian Iswandi melakukan tatap muka dengan masyarakat Kelurahan Pasar Tais sekaligus melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan Merdeka Kota Tais pada Tahun Anggaran 2023, Kamis (1/9/2022) bertempat di Aula Kantor Camat Seluma.

Sosialisasi ini dihadiri juga Camat Seluma Drs. Agusjun, Danramil Seluma serta warga masyarakat Kelurahan Pasar Tais yang bertempat tinggal atau berusaha di sepanjang jalan Merdeka Kota Tais.

Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE,MM, M.Si menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Seluma pada Tahun 2023 akan melakukan pembangunan jalan Merdeka di ibukota Kabupaten Seluma ini dikarenakan kondisi jalan yang sudah rusak berat dan selama ini tidak dapat diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Seluma dikarenakan status jalan adalah jalan negara.

“Harapan Pemerintah Kabupaten Seluma pada akhir tahun 2022 ini status jalan sudah milik Kabupaten sehingga pada Tahun 2023 jalan Merdeka Kota Tais dapat kita perbaiki sekaligus dibangun saluran air dan trotoarnya”, jelas H. Hadianto

“Oleh karena itu mohon dukungan dan persetujuan dari masyarakat sepanjang jalan Merdeka Kota Tais untuk pelebaran jalan 1 meter kiri dan kanan yang akan digunakan untuk siring saluran air dan trotoar”, lanjut Sekretaris Daerah.

Penyampaian Sekretaris Daerah ini mendapat dukungan penuh dan persetujuan dari masyarakat yang hadir karena masyarakat sudah sangat mendambakan jalan yang mulus dan bebas dari genangan air bila hujan turun.

“Kami sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Seluma seperti yang disampaikan oleh pak Sekda, selain itu juga akan mempecantik Kota Tais sebagai ibukota Kabupaten dan tentunya sejalan dengan Visi Misi Bupati yaitu Seluma 1000 jalan mulus dalam mewujudkan Seluma Alap”, disampaikan oleh Jhon Syahri atau biasa dipanggil Jhon Bule.

Dukungan dan persetujuan masyarakat Kelurahan Pasar Tais ini disampaikan secara tertulis melalui Surat Pernyataan yang ditandatangani bersama.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *