oleh

Suimi Fales Akan Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Tanah Indah Permai

Bengkulu.seribufakta.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, S.H., M.H. akan memperjuangkan aspirasi warga
Perumahan Tamah Indah Permai RT 38, Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu untuk membangun fasilitas umum (Fasum) di tempat tersebut.

“Jadi ada semangat dari warga RT 38 melalui pak RT, di lokasi Perumahan Taman Indah Permai ini sudah ada tanah untuk dijadikan fasilitas umum, akan tetapi belum disentuh untuk dibangun fasilitas umum dengan luas tanah 15 m x 20 m untuk menjadi sarana anak-anak bermain, olahraga dan tempat umum lainnya, itu akan kita tindaklanjuti,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi PKB Wan Sui sapaan akrabnya, saat menggelar reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Dapil I Kota Bengkulu, di Perumahan Taman Indah, Sabtu siang (05/08/2023).

Untuk itu, pihaknya akan membicara perihal membangun fasilitas umum tersebut secara detail dengan mengundang perwakilan warga Perumahan Taman Indah agar bisa datang ke Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami mengundang pak RT dan beberapa perwakilan warga untuk berbicara perihal fasum tersebut di ruang Komisi II, jikalau memungkinkan akan dimasukkan di APBD-P tahun ini,” tambah Caleg DPR RI Suimi Fales dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dirinya berharap usulan untuk dibangun fasilitas umum bisa terlaksana tahun ini agar masyarakat dapat menikmati adanya fasilitas umum di Perumahan Taman Indah Permai tersebut.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.