oleh

Tarik Ulur antara Legislatif vs Eksekutif Mukomuko Temukan Titik Temu

Mukomuko.seribufakta.com – Tarik ulur antara pihak legislatif vs Eksekutif dalam rangka pembahasan RAPBD TA 2021 ahirnya mulai menemukan jawaban,beberapa hari lalu,Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH akhirnya berkenan untuk bersama-sama melanjutkan pembahasan RAPBD TA 2021 dengan DPRD Mukomuko dengan syarat yakni anggota DPRD Mukomuko harus menyetujui, bahwasanya dana Pokir harus di Nolkan.

Menurut keterangan Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH masih banyak pekerjaan rumah yang harus di prioritaskan untuk keberlanjutan program pembangunan Kabupaten Mukomuko ini termasuk membayar gaji Honor yang tertunda,tenaga kontrak atau Honda,belum lagi TPP para ASN semua itu harus di bayar di tahun 2021 ini.Ujar Bupati Mukomuko.

Setelah mengalami tarik ulur beberapa kali antara lembaga Legislatif vs Eksekutif,terkait pembahasan RAPBD TA 2021 akhirnya kedua lembaga tersebut menemukan titik temu.Secara resmi Lembaga DPRD Mukomuko mengundang semua rekan-rekan media/pers untuk dapat hadir di gedung DPRD Kabupaten Mukomuko,biar dapat melihat dan mendengar secara langsung pembahasan lanjutan RAPBD TA 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD mukomuko bersama dengan TAPD Pemda mukomuko.Selasa(12/1) kmaren.

Pembukaan acara,ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali syaftaini SE.mengatakan bahwasanya Pokok pikiran (pokir) Dewan tidaklah Haram hukumnya karena hal itu di lindungi oleh undang-undang (UU) karena pokir adalah penyangga informasi dari masyarakat,tetapi kali ini keinginan Bupati Mukomuko meminta agar Dewan menghilangkan Anggaran Pokir,kami sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko telah sepakat semua bahwasanya tidak akan menggunakan pokir di TA 2021.Hal ini kami lakukan,tak lain dan tak bukan karena semata-mata demi kepentingan daerah yang kita cintai ini.Ungkap Ali.

Dalam pembahasan lanjutan hari pertama,di ketahui RAPBD Kabupaten Mukomuko pada tahun anggaran 2021 masih defisit yang mencapai angka Rp.13,7 miliar.

Sementara itu, ketua TAPD yakni Sekdakab Mukomuko Drs.Marjohan Husein mengatakan bahwa antara pihak legislatif dan eksekutif telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPBD TA 2021,insyaAllah apa bila pembahasan lanjutan cepat selesai,maka hasil pembahasan ini akan segera di sahkan menjadi Perda APBD TA 2021.Ujarbya.(Bbng) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *