oleh

Terkait Retribusi Parkir serta Program lainnya,DPRD kota Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja kota Palembang

Bengkulu kota.seribufakta.com – Potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi di Kota Palembang cukup besar. Sumber terbesar berasal dari Retribusi Parkir. Untuk mengoptimalkan dan menjaga potensi itu maka dibuatlah Peraturan Daerah yang mengatur ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan Peraturan Daerah.

Kamis pagi (09/01) Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Suprianto Marliadi Marc dan Alamsyah M TPd beserta Anggota DPRD Kota Bengkulu Ronny PL Tobing dan Fatmawati Hamtian melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Palembang dalam rangka Studi Tiru terkait Program-program Pemerintah Daerah Kta Palembang sebagai Sumber Retribusi Peningkatan PAD bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang.

Selain ke DPRD Kota Palembang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu juga mengunjungi Bappeda Litbang Kota Palembang dalam rangka Studi Tiru terkait Program-program Prioritas Pemerintah Daerah Kota Palembang sebagai sumber Retribusi Peningkatan PAD pada hari Jumat pagi (10/01) dan ditemui langsung oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang.(Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *