oleh

Tim Pansus DPRD BU Sidak di Tiga Lokasi Temukan Kejanggalan

Argamakmur.seribufakta.com – Anggota Tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan sidak di tiga titik terkait realisasi Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) penggunaan anggaran COVID-19. Sebelumnya Tim pansus mendapati Kejanggalan yang terkesan tidak sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpes ) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing  dan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 serta PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara, melakukan Sidak di tiga tempat pada hari Senin (27/4/) diantaranya Wisma Karantina, Posko Covid dan Dinas Sosial. Saat Sidak Ke Wisma Karantina Pihak tim pansus menemukan kenggalan, seperti ranjang tempat tidur para karantina yang bertuliskan yang diduga milik PNPM ternyata bukan barang baru, di beli menggunakan anggaran dari Penanganan antisipasi COVID-19, kasur yang di gunakan diduga tidak sesuai spek (RKB). Ketika di tanya tim pansus dengan Kepala Dinas Kesehatan dimana saja barang tersebut, pihak Dinkes beralasan kunci gudang tidak ada.tegas  Ketua dan tim Pansus.

Sidak tim Pansus ke Posko Covid-19, samping Gedung DPRD Bengkulu Utara, di temui, TV LED dan Genset  yang yang ada di RKB di serahkan Dinas Kominfo ke pansus ternyata, TV LED hanya satu Unit sedangkan yang di RKB Dua Unit sementara Genset tidak berada di tempat lokasi yang di butuhkan untuk Gugus Kerja Covid.

“Aneh kunci gudang tidak ada, sehingga pihak kita tidak dapat mengecek barang tersebut. Dalam waktu dekat  kita akan datangi kembali ke wisma karantina penanganan antisipasi COVID-19, yang di sediakan pemkab Bengkulu Utara, dan tidak ada alasan lagi kunci gudang ketinggalan, atau tidak ada,” tegas  Ketua dan tim Pansus.

“Tidak sesuai RKB yang di serahkan dan di jelaskan saat hearing, kok cuma ini adanya,” jelas Para anggota Pansus.

Selain itu tim Pansus langsung beranjak menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara. Guna Pengecekan ulang pendataan, mengigat ini adalah bantuan akan rentan kolusi ditingkat pemerintahan Desa yang kebiasaan jika ada bantuan terkesan tidak tepat sasaran bagi masyarakat yang layak membutuhkan.

Sementara itu dinsos sudah sesuai peruntukan  sekitar 85%. Berarti mereka sudah melakukan penyaluran dengan baik dan betul – betul dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” singkat  Febri.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *