oleh

Tingkatkan PAD, Kota Bengkulu Genjot Pajak Dari 10 Itemi

Bengkulu kota.seribufakta.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan banyak terobosan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020, hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda, Hadianto saat dialog di RBTV Senin(30/03/20) pagi. Ia pun mengatakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat peruntukannya adalah untuk pembangunan infrastuktur publik, kesehatan dan juga pendidikan.

“Dimulai dari Pajak Bumi dan Bangunan, kita melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan 1260 ketua RT se-Kota Bengkulu dimana 80% sudah melaporkan hasilnya ini kita lakukan secara periodik yakni 3 tahun sekali,” ujarnya.

Ia melanjutkan Pajak Parkir juga mendapat perhatian dengan melakukan uji petik dengan melibatkan mahasiswa sebanyak 136 orang di 280 titik selama 7 hari dan ini dinai berhasil. Tak hanya kedua pajak tersebut, ia pun menyebut pajak pemutakhiran perindividu diberlakukan untuk hotel, restoran dengan menghitung bertambahnya pembangunan suatu hotel.

Taping box untuk Restoran dan data box untuk Hotel sudah dipasang terkoneksi dengan Bank Daerah juga menjadi upaya peningkatan PAD, semuanya direkam online lansung bisa dilihat per transaksi,” kata Hadianto

Ia melihat potensi Restoran dan Hotel di Kota Bengkulu semakin meningkat salah satunya adanya hotel berbintang 4.

Kemudahan dalam membayar pajak pun tak luput dari Bapenda sebagai inovasi yakni dengan menyiapkan program untuk bayar PBB online bekerjasama dengan Bank Bengkulu dan Kantor Pos.

“Kita akan maksimalkan 10 item pajak yang dapat ditarik dan melakukan pendataan setiap tahunnya dengan melihat mana yang paling potensi bukan memperbanyak jumlah tapi yang paling potensialnya karena akan berimbas ke pertanggung jawaban Bapenda,” Tutupnya.

Untuk diketahui, PAD Kota Bengkulu di tahun 2019 dengan target 97 miliar 600 juta menghasilkan 107 miliar atau disebut over target, di tahun 2020 Bapenda menargetkan peningkatan PAD dapat meningkat sebesar 8% dengan kisaran angka 132 Miliar.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *