oleh

Tunjukan Kinerja, Bawaslu Teruskan 7 Laporan

Mukomuko.Seribu.fakta.com – Keseriusan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko (MM) dalam rangka mengawasi pelanggaran pilkada di Mukomuko di tunjukan.

Bentuk keseriusan mengawasi netralitas sesuai dengan wewenang yang di emban,sebanyak 2 laporan (LP) dan 3 temuan pelanggaran yang masuk ke bawaslu akan di teruskan. Sedangkan 2 laporan pelanggaran dihentikan penindakan oleh bawaslu.

Dari enam laporan yang di teruskan oleh bawaslu tersebut, mayorias terlapor oknum yang bekerja di bawah naungan pemerintahan yakni ASN,Honorer dan lainnya.

Dari data yang terhimpun, 2 laporan yang diteruskan yakni atas nama Iskameri yang dilaporkan oleh Ahmad Sayuti, atas nama Drs. Bustari Maler dilaporkan M Akbar Ishadi. Sedangkan laporan yang dihentikan atas adalah Panwascam Kecamatan XIV Koto yang di laporkan Victor Fernando dan atas nama H Ichwan Yunus bersama Syamsuri Rustam yang juga di laporkan oleh Victor Fernando. Sementara 3 temuan pelanggaran yang diteruskan oleh bawaslu, atas nama Pawer selanjutnya atas nama M Akbar Ishadi dan lainya.

Diungkapkan Ketua Bawaslu MM Padlul Azmi SH dari tujuh pelanggaran yang telah masuk ke bawaslu, 6 sudah di plenokan dan 1 belum. Sedangkan 2 laporan yang di hentikan karena tidak ada di temukan unsur pelanggaran tidak pidana dan administrasi pemilihan. Dari 5 pelanggaran yang di tindaklanjuti tiga diteruskan ke KASN dan dua ke Plt Bupati MM.

“Kami hanya mempunyai wewenang dalam pengawasan dan penindakan. Jika ada laporan akan dilakukan pemeriksaan,jika ditemukan bukti akurat pelanggaran,maka  akan dilakukan penindakan. Untuk ASN kami teruskan ke KASN. Sedangkan honorer akan di teruska ke Plt Bupati. Sedangkan sanksi itu hak lembaga di atas para pelanggar. Terutama saya mengajak mari bersama kita menjaga agar pilkada berjalan kondusif dan damai,”ungkap Padlul.

Sementara di konfirmasi salah seorang komisioner Bawaslu Deni Setiabudi, mengenai temuan pihak bawaslu, Deni menyatakan saat ini sudah ditindak lanjuti. Dalam waktu dekat akan dilakukan pleno oleh para komesioner untuk keputusan terkait temuan pelanggaran tersebut.

“Secepatnya kami akan lakukan pleno temuan. Jika nanti terbukti ada pelanggaran honorer dan lainnya akan di teruskan ke Plt Bupati untuk pemberian sanksi. Khusus pengawasan netralitas dalam pilkada ini akan kami utamakan,”tutup Deni.(bbg)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *