oleh

UIN Fatmawati Suekarno Bengkulu Gelar Vaksinasi Booster

Bengkulu.seribufakta.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar vaksinasi Booster bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dilaksanakan di Gedung Auditorium dan Aula Jama’an Nur, Selasa, (08/03/2022).

Kegiatan vaksinasi Booster ini melibatkan seluruh Staf, Karyawan, Dosen, dan seluruh Mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kurang lebih sekitar 700 mahasiswa.

Selain bekerjasama dengan BIN, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu juga bekerjasama dengan Polda Bengkulu. kegiatan ini juga bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menyehatkan masyarakat.

Pemaparan dari Rektor UIN fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali,M.Pd Covid-19 varian baru yakni Omicron harus dikendalikan. Menurutnya Kota Bengkulu ini termasuk pada level 3 dan hal tersebut harus dikendalikan dengan baik.

“kita juga menolak isu-isu yang mengatakan ini adalah pembohongan publik. Ini saya terangkan pendapat yang salah. Perlu diketahui, kita terbaik ke 5 penanggungulangan Covid-19 yang sudah di akui oleh dunia”. Kata Rektor

Beliau juga mengucapkan apresiasi kepada pihak pelaksana dan bekerjasama juga dengan BIN dan Polda Bengkulu. Beliau berharap pihak kesehatan, BIN, Polda tetap saling koordinasi dan kerjasama dengan UIN.

“Untuk kedepan semoga masyarakat semakin sehat dan dengan mengikuti vaksin Booster ini membantu mengendalikan Omicron menjadi level pertama. Ada informasi menarik bahwa apabila sudah di vaksin Booster jika ingin berpergian menggunakan pesawat tidak perlu swab antioksigen dan PCR”. Tambahnya.

Bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa semester 6 yang ingin melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan terjun ke lapangan wajib untuk mengikuti vaksin ke 3 atau vaksin Booster. Hal ini berkaitan dengan kesehatan apalagi langsung ke 4 Kabupaten, Utara, Benteng, Seluma, termasuk juga pada pulau luar Enggano yang berjumlah sekitar 120 Mahasiswa. Terang kembali oleh Rektor.

Begitupun dengan Dosen dan Pejabat di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu wajib ikut serta vaksinasi. Jika tidak akan diberlakukan sanksi oleh pihak SPI, kecuali punya penyakit yang rentan pada vaksin dan sudah ada aturan secara medis.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *