oleh

Utamakan Kualitas dalam Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Sekolah

Mukomuko.seribufakta.com – Semua pembangunan fisik sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2021 dilaksanakan oleh pihak ketiga sesuai dengan Perpres No 16 tahun 2018.
Karena Pihak sekolah untuk tahun 2021 ini terutama kepala sekolah tidak lagi terbebani dengan pembangunan fisik, mereka hanya fokus pada peningkatan mutu pembelajaran dengan alasan pelaksanaan pembangunan pihak ketiga ini agar supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar,Sabtu 14/8/2021.

Tahun sebelumnya, bantuan keuangan untuk pembangunan fisik sekolah pelaksanaan dilakukan oleh pihak sekolah atau swakelola sesuai juklak dan juknis yang ada.

Rehabilitasi SD serta SLTP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK Tahun Anggaran 2021 dengan nilai masing masing sekolah ratusan juta rupiah diduga dikerjakan asal-asalan untuk mendapatkan atau meraup keuntungan yang besar, sehingga perkerjaan yang dikerjakan tidak bermutu,karena kurang nya pengawasan dari konsultan pengawasan.

Alasan pelaksanaan pembangunan pihak ketiga ini, supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu ketua LSM NCW Kabupaten Mukomuko Azltan Asikin S.sos, Apa bila pekerjan fisik sekolah yang berasal dari Dana Alokasi DAK 2021 yang dikerjakan pihak kontraktor atau pihak ketiga asal-asalan maka pengawas harus tegas, Alasannya pelaksanaan pembangunan ini, supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar. Kepada kontrator atau pihak ketiga harus menjaga mutu pekerjaan dan kenyamanan siswa belajar.

Diminta untuk konsultan pengawasan harus tegas dalam melihat fisik pekerjaan dilapangan. Apa bila pekerjaan fisik sekolah itu asal-asalan diminta kepada pihak pengawasan untuk menegur atau meluruskan pasangan yang tidak rapi.

Terang Azlatan asikin selaku ketua LSM NCW Kabupaten Mukomuko dan bagi pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan fisik sekolah yang berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus DAK, harus mengerjakan kualitas pembangunan fisik bisa lebih baik dengan mengedepankan mutu atau kerapian pekerjaan, demi kenyamanan murid belajar .Pungkasnya.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *