oleh

Verifikasi Penerima Manfaat Peserta JKN Berkurang

Kaur.seribufakta.com – Verifikasi penerima manfaat, peserta JKN berkurang terjadi pengurangan kuota peserta jaminan kesehatan nasional(JKN) ini di sebut dalam keputusan menteri sosial(Kemensos) nomor: 92 tahun 2021 tentang penetapan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN)
tahun 2021.

Menindaklanjuti itu pemerintah desa(Pemdes) mulai melakukan verifikasi data penerima manfaat seperti yang di lakukan desa muara sahung kecamatan muara sahung Kabupaten Kaur, desa Tuguk kecamatan luas dan desa sinar jaya kecamatan kaur tengah.

Dalam diktum 1, 2, 3, dan 4, Kemensos tertanggal 15 September tahun 2021 itu secara nasional terjadi pengurangan sebanyak 9 juta jiwa lebih yang jiwa dari yang sebelumnya mencapai 96,1 juta jiwa.

Akibat keputusan menteri sosial(Kemensos) itu penerima JKN di Kabupaten Kaur juga berkurang sehingga berkurang juga penerima JKN di desa-desa.

Contohnya di desa muara sahung terjadi pengurangan 8 peserta, dari sebelumnya berjumlah 104 menjadi 96 jiwa. hal ini di sampaikan kepala desa (Kades) muara sahung Gunawan melalui kasi pemerintahan Desi Yunisrianti, S.Pd kepada media ini, juma’at 29/10/2021.

Sedangkan di desa Tuguk kecamatan luas tercatat, ada 11 nama penerima manfaat.
kades Tuguk Iskandar mengatakan ada 11 nama yang terdaftar dan terverifikasi.

Sedangkan untuk desa sinar jaya kecamatan kaur tengah, ada 17 nama penerima manfaat PBI JKN, setelah di lakukan verifikasi, kita hanya 14 nama lagi yang tercatat dan KK yang terdaftar di desa tersebut.Ujar kades.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *