oleh

Wabup Lantik Penjabat Kades Padang Kelapo

Seluma.seribufakta.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto lantik Penjabat Kepala Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras Asikin, SH dengan masa jabatan paling lama 6 bulan, bertempat di ruang rapat Bupati Seluma, Kamis (10/2/2022).

Wabup dalam arahannya menyampaikan harapannya agar penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dapat merangkul seluruh masyarakat untuk membangun dan memajukan desa.

“Penjabat Kepala Desa juga harus dapat melihat peluang dan potensi yang ada di desanya, termasuk mempromosikan produk unggulan desanya,” ujar Wabup.

Wabup juga meminta agar Penjabat Kepala Desa selaku kepala pemerintahan desa dapat bersinergi, komunikatif, harmonis dan sejalan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (mihin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *