oleh

Waka I DPRD Kaur Tambak Udang ada Retribusi untuk PAD

Kaur.seribufakta.com – Polemik terkait tambak udang DPRD Kaur akan melaksanakan penarikan retribusi tambak udang beberapa hari ke depan.

Disampaikan wakil ketua 1 DPRD Kaur Juraidi selesai memimpin rapat bahwa pihaknya sudah mendengarkan pendapat dari berbagai instansi yang terkait.Tadi telah di utus fraksi mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak seperti dari dinas perikanan, dinas lingkungan hidup, badan keuangan, dan tentunya dari pihak petambak udang itu sendiri,Senin 09/08/2021.

Alhamdulilah, memperoleh suatu kesimpulan bahwa mulai besok instansi yang membidangi sudah mengambil retribusi kepada para petambak untuk di jadikan salah satu sektor pendapatan asli daerah kita dalam hal ini pendapatan Kabupaten Kaur yang kita cintai ini, ucap Waka 1 DPRD kaur dari partai PDI perjuangan kepada seluruh peserta yang hadir dalam wacana penarikan retribusi tersebut.

Terpisah ketua asosiasi petambak udang Kaur mengatakan akan segera mensosialisasikan keputusan tentang akan di berlakukanya retribusi ujar ketua asosiasi petambak udang Soleman.

Pada dasarnya kami siap dan akan membayar retribusi yang sudah di tetapkan sesuai dengan peraturan daerah (Perda),selama 4 tahun belakangan ini, kita bingung prihal penyetoran retribusinya tutup ketua asosiasi tambak udang Kaur.
( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *