oleh

Walikota Helmi Hasan Keluarkan SE Terkait Tahun Ajaran Baru Tidak ada Pungutan

Bengkulu kota.seribufakta.com Penerimaan siswa/siswi baru tahun ajaran 2020/2021 tingkat TK/PAUD/SD/SMP sederajat sebentar lagi akan dibuka. Dimana Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran (SE) petunjuk bagaimana sekolah disaat penerimaan siswa/i baru.

Disampaikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam (SE) bagaimana upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Bengkulu mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang susah akibat Wabah Pandemi Covid-19.

“Dengan pertimbangan dan melihat kondisi masyarakat yang ekonomi nya saat ini lagi susah, maka Pemkot Bengkulu mengeluarkan SE agar sekolah-sekolah tidak melakukan pungutan uang dalam bentuk apapun,” jelas Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam keterangan tertulisnya Sabtu (30/05/2020).

Helmi Hasan juga meminta kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu mulai dari TK/PAUD/SD/SMP sederajat dalam penerimaan siswa/i baru tidak membebani siswa dalam bentuk seragam sekolah.

“Setiap sekolah baik tingkat TK/PAUD/SD/SMP sederajat tidak diperkenankan membebani siswa/i dalam bentuk pakaian seragam, sehingga berdampak kepada orang tuanya yang selama ini kesusahan dalam ekonomi keluarga,” sampai Helmi.

Helmi juga menghimbau seluruh sekolah baik itu TK/PAUD/SD/SMP sederajat melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan informasi seputar sekolah.

“Setiap sekolah sesegera mungkin menyebar spanduk di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat Kota Bengkulu yang bertuliskan tentang informasi, tata cara penerimaan siswa-siswi baru dan informasi lainnya tentang sekolah,” imbau Helmi.

Helmi juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu apabila masih ada pungutan berupa apapun ketika ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah, maka silahkan menghubungi nomor-nomor dibawah ini.

“Walikota Bengkulu Helmi Hasan (+62811737646), Wakil Walikota Dedy Wahyudi (0811737766), kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu (+6281271585995) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (081379342020),” pungkas Helmi Hasan.(Red) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *