oleh

Warga Besuk Pasien Kecewa Pelayanan Parkir di RSUD Kaur

Kaur.seribufakta.com – Rumah sakit umum daerah(RSUD) Kaur adalah tempat pasien untuk berobat agar penyakit yang di derita harapanya cepat sembuh dan menjadikan pasien kembali beraktifitas seperti sedia kala namun ada yang terganjal bagi pihak keluarga pasien yang ingin membesuk(mengunjungi) keluarganya yang lagi berjuang agar terlepas dari maut dan kematian,Sabtu 18/6/2021.

Ya terkait parkir kendaran yang di tangani dinas perhubungan(dishub) Kaur membuat para pengunjung.(pembesuk) mau melihat keluarganya yang lagi berobat di RSUD Kaur tidak nyaman dengan tidak adanya petugas parkir yang mengendalikan kendaraan para pembesuk ketika sudah masuk dalam area RSUD Kaur, salah satu warga Kaur yang namanya tidak ingin disebutkan inisial Fa mengeluhkan pada awak media terkait tidak adanya pengelola parkir kendaraan, yang seharusnya ada petugas parkir yang mengelola atau menyusun kendaran tersebut.

Nah ketika kita sudah mau keluar, pengelola parkir ada untuk mengambil pembayaran parkir tersebut.

Kalau soal membayar parkir Rp 1000 hingga Rp 2000,saya sebagai pembesuk (pengunjung) keluarga kami yang lagi berobat dirumah sakit ini, bagi kami suatu hal yang wajar kalau petugas parkir itu betul-betul menjadi petugas parkir yang sesungguhnya artinya semua kendaraan yang sudah masuk area RSUD betul-betul dikelola dengan benar, keluh warga kaur yang lagi membesuk keluarganya berobat.

Ini saya benar-benar kecewa dengan pengelola parkir, ketika masuk baik itu mobil ataupun motor, tidak ada petugas pengelola parkir yang menyusun kendaraan, sehingga kendaraan kita dibiarkan kepanas-panasan tanpa ada yang mengelola atau menyusun kendaraan layaknya pengelolaan parkir yang sebenarnya. ketika kita mau keluar,pengelola parkir ada, karena sudah berurusan dengan biaya parkir.keluh warga kaur yang lagi besuk inisial Fa.

Mendengar kekeluhan bagi warga kaur tersebut awak media seribufakta.com langsung meluncur ke dinkes Kaur untuk meminta penjelasan terkait parkir yang ada di RSUD kaur yang di kelola pihak dishub Kaur.

Peraturan menteri(Permen) 72 RSUD Kaur tahun 2021 itu sudah dalam naungan dinas kesehatan(Dinkes)Kaur, sehingga kita akan kordinasikan untuk mencari solusi agar masyarakat tidak kecewa,namanya kita pelayan masyarakat kita harus profesional ucap kadis dinkes Kaur Azuar.

Lanjut kepala dinas kesehatan Kabupaten Kaur menjelaskan, pengelola parkir itu di kelola oleh dinas perhubungan dishub Kaur, harusnya pihak dinas perhubungan profesional, kalau memang ada petugas parkir, petugas harus kelola kalau memang ada petugasnya.

Dan kami akan mencari solusi jangan sampai mengecewakan masyarakat, namanya kita pelayan masyarakat kita harus profesional dan akan kami kordinasikan ke pihak dinas perhubungan.tutup kepala dinas kesehatan Kaur Azuar.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *