oleh

Warga Gunung Terang Laporkan Oknum Tusbung PLN Cabang Bintuhan

Kaur.seribufakta.com – Pemilik kwh RI-450: 146900319642 ancam lapor kepenegak hukum karena diduga oknum PLN cabang Bintuhan paksa pembayaran melalui penyegelan kWh.

Masyarakat Kabupaten Kaur umumnya mengutamakan penerangan melalui pembelian kwh meter 450, 900, hingga 1.200.

Namun sayangnya, diduga tusbung aknum PLN cabang Bintuhan memaksa pembayaran melalui penyegelan kwhmeter padahal baru 2 bulan belum dibayar oleh pemilik kwh meter tersebut.

Itupun bukan tidak mau bayar, oknum PLN menagih kerumah bersangkutan yaitu pemilik kwh RI-450: 146900319642 tidak ada di tempat merasa dihina dan nama baiknya dicemar melalui penyegelan kWh, warga inisial SM 50 tahun warga Gunung Terang kecamatan Kinal Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu akan lapor ke penegak hukum.

Kamis 25/11/2021 konfirmasi kepada Manajer PLN cabang Bintuhan Novian Parlindo menyampaikan kepada pemilik kwh meter RI-450: 146900319642 bahwa beliau sudah menginfokan pihak oknum tusbung PLN cabang Bintuhan akan menyuruh menghubungi pemilik kwh meter tersebut ternyata tidak diindahkan pihak tusbung PLN.

Dengan sudah diresahkanya masyarakat termasuk pemilik kwh RI-450: 146900319642 inisial SM berharap kepada penegak hukum resort Kabupaten Kaur agar bisa menindak tegas oknum PLN cabang Bintuhan.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *