oleh

Kades Pinang Jawa 2,Terima Kasih atas Pembangunan MCK dan IPAL

Kaur.seribufakta.com – Terkait pembangunan mandi cuci kakus (MCK) dan pembuangan limbah(IPAL) sangat menguntungkan warga desa pinang jawa 2(Dua) kecamatan kinal Kabupaten Kaur, bagaimana tidak berkat kerja sama yang baik dengan pihak yang terkait dalam hal ini kerja sama dengan PUPR Kabupaten Kaur sangat besar sekali azas manfaatnya untuk warga saya, ucap orang nomor satu desa pinang jawa 2(Dua) selasa 26/02/2021.

Kepala Biro Seribufakta.Com koordinasi pada orang nomor satu desa pinang jawa 2(Dua(ini, yaitu kepala desa
(Kades)Boby Oknizar mengatakan
bangunan MCK dan pembuangan limbah(IPAL) itu dianggarkan oleh PUPR Kabupaten Kaur pelaksanaanya juga oleh pihak
PUPR Kabupaten Kaur yang melalui usulan masyarakat dan juga pembangunan tersebut bekerja sama dengan masyarakat juga ucap kades.

Menurut kades bangunan MCK dan pembuangan limbah yang dibangun oleh PUPR Kabupaten tahun 2019 yang dianggap oleh semua pihak tidak ada manfaatnya, bahkan dianggap bangunan tersebut Mark Up atau asal jadi dan juga dianggap bangunan PUPR provinsi bengkulu itu tidaklah benar.

Lanjutnya diduga ada prapokator yang tidak senang dengan hadirnya bangunan yang dirialisasikan oleh PUPR Kabupaten, yang seharusnya kita bersyukur dengan dibangunnya MCK dan pembuangan limbah tahun 2019, yang azas manfaatnya sangat positif buat warga.

Jadi siapapun itu yang ingin mengetahui kebenaranya terkait pembangunan tersebut, saya berharap pada semua pihak, koordinasi dan konfirmasi dulu dengan saya biar tahu kebenaran bangunan yang dianggap tidak ada manfaatnya bangunan tersebut. jadi saya berharap pada masyarakat jangan bikin kegaduhan sesalnya.

Kades Boby Oknizar mengklarifikasi tudingan pihak yang tidak mengetahui kebenarannya, terkait bangunan MCK dan pembuangan limbah(IPAL) yang di anggarkan dan di bangun oleh PUPR Kabupaten Kaur.

Ya,, informasi terkait bangunan MCK dan pembuangan limbah(IPAL)tahun anggaran 2019 banyak orang yang mengatakan bahwa itu bangunan PAMSIMAS yang dibangun oleh PUPR Provinsi bengkulu, itu tidak benar.

Yang benar adalah: masyarakat mengusulkan melalui proposal pada PUPR Kabupaten Kaur, berkat adanya kerjasama masyarakat dengan pihak terkait, “Allhamdulilah” usulan kita diterima dan pada akhirnya dirialisasikan oleh pihak PUPR Kabupaten Kaur, dan dibangun tahun 2019, serta pekerjanya juga melibatkan warga saya. itu yang benar ucap orang nomor satu didesa pinang jawa2(dua)ini.

Yang mengatakan bangunan MCK dan pembuangan limbah(IPAL) dibilang oleh orang – orang bangunan PAMSIMAS, juga dananya yang dianggarkan oleh PUPR provinsi bengkulu, sekali lagi tidak benar.(HOAK) tutup Boby Oknizar.(Samsudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *