oleh

Wawali : Perwal 29 Tahun 2020 Sudah Mempedomani Inspres Nomor 6 Tahun 2020

Bengkulu kota.seribufakta.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Jumat pagi (4/9/2020) mengikuti rakor dengan Gubernur Bengkulu melalui vidcon dari balai kota. Didampingi staf ahli walikota Hilman Fuadi dan kadis kesehatan Susilawaty, Dedy mendengarkan arahan dari gubernur dan pemaparan dari Kadis Dinkes Kota Bengkulu.

Ada beberapa point penting yang disampaikan oleh pihak provinsi. Yang pertama tindaklanjut dari pergub nomor 20 tahun 2020 agar kabupaten/kota membuat perbub dan perwal yang mempedomani pergub tersebut.

Kemudian Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu membeberkan data penyebaran Covid-19 yang mana beliau mengatakan bahwa Kota Bengkulu tertinggi.

Disampaikan bahwa hampir seluruh kabupaten kota ada kasus positifnya. Terbesar di Kota Bengkulu ada 270 kasus. Total sample swab yang diambil, sudah mencapai 3.662 sample dan 7,34 persen positif.

Disebutkan pula bahwa tiga daerah masih zona orange yakni Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Seluma. Sedangkan zona hijau Mukomuko, Kaur dan Lebong. Zona kuning Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Kepahiang.

Terkait apa yang disampaikan ini, Dedy yang mengikuti rakor menanggapi wajar bila jumlah kasus Covid-19 terbanyak di kota karena penduduk terbesar berada di Kota Bengkulu.

“Kenapa di kota banyak ditemukan yang terpapar? pertama karena memang penduduk terbesar itu berada di Kota Bengkulu. Kemudian Kota Bengkulu ini gerbang keluar masuk orang, bandara berada di Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Dedy juga menanggapi soal arahan gubernur agar pemkab dan pemkot mempedomani pergub nomor 20 tahun 2020. Kata dia, Pemkot Bengkulu sudah membuat perwal nomor 29 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Tadi pak gubernur mengarahkan agar perbub dannperwal itu mengacu atau berpedoman pada pergub. Kita sebenarnya lebih tinggi lagi mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Instruksi Mendagri nomor 4 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan baru di lingkungan kementerian dan pemerintah daerah. Sebenarnya apa yang diarahkan pak gubernur itu sudah kita laksanakan. Bahkan perwal kita pun lebih dulu keluar dari kabupaten lain. Oleh karena itu, di Kota Bengkulu Alhamdulillah penanganan covid sudah maksimal,” demikian Dedy.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *