oleh

DPRD Seluma Gelar Rapat Agenda Jawaban Exsekutif Terhadap Pandangan 8 Fraksi Terkait APBD 2019

Seluma.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma gelar rapat paripurna agenda jawaban exsekutip terhadap pandangan umum 8 fraksi, berkenaan dengan APBD Seluma tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Seluma, Senin (13/7/2020).

Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan andesca. S.Sos, di dampingi Waka I, Waka II, Anggota DPRD, dan di ikuti oleh wakil bupati seluma Drs Suparto M.SI dan di hadiri oleh FKPD Seluma, penjabat sekda, para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala bagian, dan seluruh instansi terkait sekabupaten seluma.

Penyampaian jawaban terhadap pandangan umum 8 fraksi DPRD Seluma disampaikan oleh wakil bupati seluma Drs Suparto M.SI  tentang, temuan laporan BPK RI hingga dapat opini public (WDP) pemerintah daerah Seluma menghargai saran dan masukan dari serta mendukung saran anggota DPRD Seluma  dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah terkait laporan  keuangan pemerintah daerah (LKPD), sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat kita raih kedepannya.

Berkaitan dengan 3 kades , Alhamdulillah 3 kades sudah selesai permasalahannya dan 3 kades sudah aktif bekerja kembali, Berkenaan masalah limbah, Pemda Seluma sudah mengutus kadis lingkungan hidup untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegur pabrik CPO.

Lebih lanjut Nofi andesca mengatakan, berkaitan dengan belanja dana hibah Rp 4.953.090.000,- (Empat Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Beserta rinciannya.

Berkenaan dengan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 196.632.205.489,- (Seratus Sembnilan Puluh Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Dua Ratus Lima Ribu Empat Ratus Delapan Pulug Sembilan Rupiah) Beserta rinciannya.

Berkaitan dengan belanja modal sebesar Rp 972.913.493,- (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan nRatus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) Beserta rinciannya.

Terhadap pembayaran pokok utang Pemda Seluma tahun anggaran 2019,

  1. Pada PT. Puguk Sakti Permai sebesar Rp 5.000.000.000,-
  2. Pokok utang distributor obat untuk RSUD Tais sebesar Rp 850.843.763,-
  3. Utang kepada PT PEU PUTRA AGUNG sebesar Rp 2.256.146.600,-

Laporan Wakil Bupati Seluma selanjutnya kata ketua DPRD Seluma antara lain,

  1. Berkenaan dengan investasi jangka panjang pada Bank Bengkulu. Berupa penyertaan modal sebesar Rp 16.912.409.594.13,-

Terhadap kewajiban jangka pendek pemerintah sebesar Rp 7.267.175.067.78. Beserta rinciannya. Rapat Paripurna DPRD Seluma berjalan dengan lancar  kondusif ujar ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *