oleh

Ketua Komisi II Kepahiang Dorong Peningkatan Anggaran untuk Menekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kepahiang.seribufaktw.com – Komisi II DPRD  Kepahiang dapat mendorong peningkatan anggaran untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang. Ini dikemukakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Kekuarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di ruang Komisi II DPRD, Selasa (28/01/2020).

“Saya minta DPRD melalui komisi II dalam audiensi ini untuk memprioritaskan program menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak ini melalui dukungan anggaran pada Dinas PPKB P3A. Kami butuh dukungan anggaran dalam pembentukan Satgas sosialisasi pencegahan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak, juga bagi anak dan perempuan korban kekerasan,” ungkap Netti.

Netti juga mengharapkan DPRD dapat memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak.

Kepahiang Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Wabup Netti menyebut, Kabupaten Kepahiang sudah masuk dalam darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Untuk saat ini sudah ada laporan 7 Kasus di Polres Kepahiang yang berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sudah ada 7 kasus terkait ini di Polres Kepahiang. Ini memprihatinkan. Untuk itu kami datang ke komisi II dalam rangka memohon dukungan DPRD melalui Komisi II untuk mendukung dan memprioritaskan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dari sisi anggaran dan pengawasannya,” imbuhnya.

Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi berujar, menyikapi tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPRD berharap semua orang tua, OPD dan Pemerintah Kecamatan, Pemdes dan Pemerintah Kelurahan dapat berperan aktif memberikan edukasi mengentaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Hadi/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *