oleh

Pemkab Mukomuko Berikan Bantuan 20 Ekor Kambing kepada Dua Kelompok Tani

Mukomuko.seribufakta.com -Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini  membeli 20 ekor kambing jenis jawa randu untuk dua kelompok tani di Kecamatan V Koto.

“Anggaran pembelian sebanyak 20 ekor kambing jawa randu untuk petani ini sekitar Rp62 juta yang bersumber dari APBD perubahan tahun ini,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.3/11/2019.

Ia menyebutkan, sebanyak dua kelompok tani yang menerima bantuan 20 ekor kambing jawa randu ini, yakni kelompok tani di Desa Talang Sakti dan Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto. Dua kelompok tani ini akan menerima bantuan kambing jawa randu ini masing-masing sebanyak 10 ekor yang terdiri dari sembilan ekor kambing betina dan satu ekor kambing jantan.

Ia menyatakan, karena waktu pelaksanaan kegiatan pembelian sebanyak 20 ekor kambing untuk petani setempat di APBD perubahan tahun ini singkat sehingga pelaksanaan harus tuntas dalam dua bulan.

“Dalam waktu dekat ini survei kambing jawa randu di salah satu kabupaten di provinsi setempat, sedangkan pembelian sebanyak 20 ekor kambing ini harus selesai pada tanggal 20 Desember tahun ini,” ujarnya.

Pemerintah setempat tahun ini kembali membeli sebanyak 20 ekor kambing untuk petani setempat guna meningkatkan populasi hewan ternak ini dan mendukung persediaan daging kambing di daerah itu. Berdasarkan data statistik peternakan dan sudah diverifikasi dan validasi oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) daerah itu,

ia mengatakan, jumlah populasi kambing pada 2018 mencapai 17.742 ekor. “Kami menggunakan data BPS untuk menghitung jumlah populasi kambing di daerah ini dan data populasi dari BPS ini merupakan data populasi kambing pada 2018,” ujarnya. Sedangkan data populasi kambing milik petani pada tahun ini baru bisa diketahui pada 2020.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *