oleh

PKBM Nurzikra Hidayah BS Jalankan Sistem Pendidikan sesuai Aturan

Manna.seribufakta.com
PKBM Nurzikra Hidayah Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan seluruh program yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan aturan sisdiknas.

Program-program tersebut antara lain: mengikut ujian paket A,B dan paket C.

Begitupun jumlah murid, jumlah tenaga pengajar sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada .

Media ini konfirmasi dengan salah satu ketua PKBM yang ibu Reni serta yang maupun staf PKBM malalui sambungan telepon mengatakan setiap murid yang mau ikut ujian berumur dibawah 21 tahun maka pihak lembaga PKBM mengeratiskan dalam bentuk biaya apapun.

Menurut pantauan Tim media seribufakta.com di lingkungan PKBM,kami sangat salut dengan PKBM Nurzikra Hidayah karena benar-benar menjalankan selayaknya dunia pendidikan dan PKBM yang sudah maju di indonesia.

Adapun informasi yang tidak bertanggungjawab itu harus diabaikan saja karena media ini sudah mengecek kelapangan dan memang betul lembaga PKBM Nurzikra Hidayah menjalankan sistem pendidikan yang sebenarnya dan lembaga inipun setiap ujian paket tidak pernah memungut biaya apapun terkecuali ada aturannya yang melegalkan hal itu.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *