oleh

Dinkes Prov Gelar Rapid Test Terhadap 4 Karyawan BPD Diduga Kontak Langsung Pasien Covid-19

Bengkulu.seribufakta.com – Setela positif Corona Virus (Covid-19) karyawan dari salah satu perusahaan Bank di Bengkulu, pagi ini, Sabtu (4/4/2020) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapid Test kepada empat orang terdekat pasien Positif covid-19 (HN) yang pada saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit M Yunus (RSMY).Setelah dilakukan Rapid Test, satu orang dinyatakan positif juga Covid-19.

Hal ini langsung disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Ia mengatakan sampai saat ini masih menunggu hasil lab Swab dari Balai Laboratorium Palembang, Sumatera Selatan.

“Ada satu orang yang memiliki indikasi positif Covid-19. Namun, hal ini kita masih memastikan dan menunggu hasil laboratorium Palembang, Sumatera Selatan. Jika hasilnya sama seperti rapid test ini, maka kita perlu lakukan isolasi di RSMY,” jelas Herwan Antoni pada Sabtu Pagi (4/4/2020).

Dilansir sebelumnya, Herwan juga menjelaskan kronologi yang bersangkutan sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yaitu sebelumnya bersangkutan berstatus Pelaku Perjalanan Dari Daerah Terdampak (PPT) yang sepulang melaksanakan perjalanan dari Jakarta pada 14 Maret yang lalu.

Saat di Jakarta, diperkirakan pasien telah melakukan kontak langsung dengan lawan yang sudah positif tertular Covid-19.

Sesampai di Kota Bengkulu dilakukan Rapid Test ternyata dari hasil Rapid Test bersangkutan dinyatakan statusnya positif.

Karyawan Bank Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut tiba di Kota Bengkulu melalui jalur udara Bandar Udara Fatmawati Soekarno.

Setelah tiba di Bengkulu ia merasakan demam-demam, batuk dan sesak nafas, lalu melakukan pemeriksaan kesehatan disalah satu dokter praktek yang ada di Kota Bengkulu.

Setelah itu pada tanggal 26 Maret, ia terkonfirmasi positif setelah mendatangi posko COVID-19 yang ada di RSMY Bengkulu untuk melakukan pengecekan dan meminta melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya selama 14 hari serta mengambil sampel dahak dan mengirimkannya ke laboratorium Balai Besar Kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan pada 27 Maret lalu. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *