oleh

Kades Pariangan Baru Diduga Rampok Dana (Drainase dan TPT) TA.2024

Lampura.seribufakta.com – Pembuatan Siring pasang di Desa Pariangan Baru Kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara diduga Pembangunan Banyak Kejanggalan dan Mark-UP Anggaran.Minggu (07/04/2024).

Diduga pekerjaan Drainase tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), dengan tipe 60X60 dengan Panjang 72 M dengan memakai anggaran dana desa sebesar Rp 39 510 500.

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang bernama cakmat di dusun 2 tepatnya di desa Priangan baru kecamatan Tanjung raja kabupaten Lampung Utara”ya kalau menurut saya sih pak kalau melihat kayak gini ini guna keuntungan pribadi oknum kepala desa tersebut sebab Baru beberapa minggu sudah mulai retak dan topinya tidak sama sampai bawah sehingga kekuatannya tidak ada,” ujarnya.

Untuk memenuhi pemberitaan awak media mencoba konfirmasi kediaman Ferry beksu kepala desa Priangan baru yang kebetulan santai di depan,”ya emang benar kami Deta mengerjakan siring pasang panjang 72 m tipe 60/60 cm dan untuk ketebalan topi 20 cm untuk ketebalan dinding disamakan dengan lebar topi, dan untuk lantai dasarnya memang ataupun gambar kalau tahun lewat memakai batu split namun tahun ini tidak memakai batu split sehingga halus.

Lain yang dikatakan oleh Kepala Desa dan kenyataan di lapangan untuk ketebalan topi sering pasang tersebut 20 cm dan untuk ketebalan dinding itu di tempel dengan tanah, diminta kepada pihak yang berwenang atau instansi yang terkait agar bisa memperoleh spek pembangunan dana desa di Desa priangan baru besar dugaannya pekerjaan tersebut sumber atau tidak mengikuti gambar dan tidak sama dengan RAB.

Dengan adanya temuan yang diurai diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan pengurangan jumlah volume pembangunan drainase dan (TPT) Tembok Penahan Tanah . untuk itu diharapkan kepada Kepala Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan dan kepolisian dikabupaten, provinsi maupun pusat agar dapat memangil dan menyelidiki serta menindaklanjuti.

(Tim Media / Ta2).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *