oleh

Distan BS Gelar FGD Dokumen Aktion Plan Pengembangan Kawasan Pertanian

Manna.seribufakta,com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen action plan (Rencana Alsi) pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020-2024 di Aula Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Senin (30/9/2019).
Dalam arahannya, Assisten II Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Novman Ahmad Ali mengingatkan, agar dalam penyusunan rencana pengembangan kawasan pertanian harus sesuai dengan komoditas serta topografi wilayah.
“Rencana pengembangan kawasan pertanian harus disesuaikan dengan komoditas, jangan sampai misalkan daerah kecamatan yang tidak cocok untuk komoditas sawit, malah dalam perencanaannya dibuat untuk pengembangan sawit,” jelas Novman Ali.
Novman Ahmad Ali, juga meminta agar penyusunan rencana pengembangan kawasan pertanian ini disusun dengan maksimal dan sebaik mungkin serta berpandangan jauh ke depan.
Karena, menurut Novman, tidak bisa dipungkiri bahwa mayoritas masyarakat Bengkulu Selatan menggantung hidup di sektor pertanian.
“Rencana pengembangan kawasan pertanian ini untuk lima tahun ke depan, siapa pun Bupatinya nanti, rencana pengembangan pertanian ini harus dijalankan. Artinya apa, perencanaannya memang matang dan terarah,” harap Novman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan dalam paparannya menyampaikan gagasan, di samping komoditi sawit, padi dan jagung, dalam perencanaa pengembangan pertanian mengusulkan untuk memasukkan komoditas kopi sebagai salah satu komoditi yang akan dikembangkan.
“Misalnya kopi, ini perlu dimasukkan dalam dokumen rencana pengembangan, masa di kementerian disebutkan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan tidak masuk dalam cluster komoditi kopi. Padahal sejak nenek moyang kita dulu sudah ada berkebun kopi. Sehingga ini perlu masuk dalam dokumen perencanaan dan kajian kita bersama,” papar Sukarni.
Tim Ahli dari Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Bandi Hermawan, Ph.D menyampaikan bahwa rancangan rencana aksi ini meliputi rencana aksi pengembangan di bidang pangan, hortikultura dan peternakan.
Dalam penyusunan dokumen rencana aksi ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari FGD tahap pertama, pelacakan data sekundee dari BPS, RPJMD, RTRW, Renstra, koordinasi dan survey lapangan, serta FGD kedua.
Setelah itu baru akan dilakukab penyusunan dokumen berupa penetapan komoditas, pemilihan lokasi per komoditas dan lain sebagainya.
“Untuk rencana aksi akan disusun mulai dari rencana pengembangan dari hulu hingga hilirisasi, termasuk produksi dan penunjang,” demikian Bandi. 
FGD tersebut melibatkan tim ahli dari Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu dan OPD terkait.(MC )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *