oleh

HKTI Gelar Aksi Damai Minta PT.Agri Andalas Kembalikan Lahan Masyarakat

Seluma.seribufakta.com – Senin 15/03/2021 gabungan HKTI (Himpunan kerukunan tani indonesia) terjun ke lokasi lahan PT.Agri Andalas yang berlokasi di desa ngalam kecamatan Air Perukan Kabupaten Seluma provinsi Bengkulu mengadakan aksi damai terkait lahan Agri Andalas yang sudah waktunya di Kembalikan ke masyarakat yaitu ingin HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)siap menduduki atau di ambil kembali oleh HKTI.

Berjalannya aksi damai HKTI di mulai Senin pukul 9,30 wib hingga selsai dalam aksi damai pihak HKTI mengatakan lahan berlokasi di desa ngalam kecamatan air periukan Kabupaten Seluma provinsi Bengkulu sudah puluhan tahun lebih di kuasahi oleh PT.Agri Andalas maka oleh karena itu pihak Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) membuat aksi damai.

Adapun program yang sudah di susun oleh pihak HKTI antara lain : makan siang di lokasi PT.Agri Andalas , berlanjut habis istrahat siang di teruskan penanaman pohon Jawi , pisang , sawit.

Pada saat di mulai Aksi Damai HKTI memberitahukan ke pihak Kapolres Kabupaten Seluma.DanDim , Kapolsek ,Babinsa Babin Kamtibmas ,Agar Aksi Damai tidak ada bertindak anarkis ,berupah pidana ,perdatah itu saran Kapolres Seluma , AKBP Suwittanto Prasetio SI.K kepada aksih damai HKTI.

Maka ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ) Dajayan menanggapi apa apa di saran kan pihak keamanan Kabupaten Seluma sekaligus menekankan kepada anggota nya,namanya anarkis ,berkata pungkas ,menyinggung siapa pun , dan merusak hak hak di sekitar. tidak di perbolehkan,jangan keluar dari kontek di sepakati seluruh HKTI,itu tanggapan ketua HKTI dan seluruh Anggota.

Maka di dalam proses Aksih Damai hari ini di hadiri pihak ,Camat periukan ,berserta jajaran nya ,Kades Desa Ngalam bersertah jajaran nya ,juga kades Kota Agung.dan sekitar nya.pihak pihak intasi intasi tidak bisa berbuat banyak ,dan tidak bisa bicara apa apa ,di karna kan Aksih Damai tsb berjan lancar dan biasa biasa saja.cuman tetap do,a moga Aksih Damai sesuai di rencana kn.selama awak media berada di lokasi ,kadaan Aksih Damai Aman dan tidak ada Anarkis.maka masyarakat Seorang Desa Ngalam mengata kan.Aksih Damai Aman berjalan lancar. tapi beliau tidak mau di sebut kan nama nya.

Di dalam gugatan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia )lahan di desa ngalam ada batas dan ukuran nya ,juga ada izin surat menyurat lengkap dan ada juga saksi orang nya masi hidup sekarang dan untuk dijadikan saksi ada kurang lebih 10 orang apabila di perlukan.(Mihin dkk).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *