oleh

Komisi lll DPRD Mukomuko,Belum Akui Hutang di RSUD

Mukomuko.seribufakta.com – Menanggapi Soal hutang obat RSUD Mukomuko yang mencapai miliaran rupiah, pihak Komisi lll DPRD Mukomuko panggil pihak RSUD Mukomuko.Senin(22/3)lusa kmaren.

Pertemuan di gelar di ruangan komisi lll kantor DPRD Mukomuko yang di pimpin langsung oleh ketua Komisi lll DPRD Wisnu Hadi,SE, Sedangkan pihak RSUD Mukomuko tampak hadir PLT Dirut RSUD Dr.Syafriadi,SP,PD beserta rombongan.

Dari hasil keterangan pihak RSUD Mukomuko total hutang yang di miliki pihak RSUD Mukomuko termasuk hutang belanja rutin mencapai Rp.10,2 miliar dan dari hasil pertemuan tersebut belum di temukan kesepakatan untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Menurut ketua komisi lll Wisnu Hadi,SE mengatakan, mereka( pihak RSUD)hanya menyampaikan dan menyerahkan rincian hutang tetapi tidak di lengkapi dengan bukti-bukti pendukung contohnya dokumen kontrak, realisasi kegiatan dan pendukung lainnya.Jadi secara resmi kami belum bisa mengakui rincian hutang tersebut.Ujar Wisnu Hadi,SE.

Dan rincian hutang tersebut yakni akumulasi dari tahun anggaran 2018 sampai tahun 2020.Hal itu yg sering di jadikan alasan selama ini sering kekurangan obat-obatan dan katanya di karenakan biaya berobat pasien yang menggunakan BPJS sering sekali dan banyak yang melebihi plafon yang di tanggung BPJS,hal itu tetap di jalankan demi kemanusiaan.

Tambah Wisnu intinya kami belum puas dari hasil pertemuan tersebut dikarnakan bagian Bendahara RSUD juga tidak ikut hadir dalam pertemuan ini.

Pertemuan itu, kami akan tetap meminta bukti pendukung dari hasil pembelian obat-obatan dan bahan medis lainnya.Kami selaku Komisi lll DPRD juga akan secepatnya meminta keterangan dari pihak BPJS dan biar semuanya bisa kita temukan titik.Pungkasnya.(Bbng) 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *