oleh

Puluhan Pedagang Pasar kota Bumi Gruduk Kantor DLH Lampura

Lampura.seribufakta.com – Puluhan pedagang pasar cental,dekon dan pasar pagi berduyun duyun gruduk datangi kantor Dinas Lingkungan hidup kabupaten lampung utara keberatan terkait penarikan restribusi sampah naik,Rabu (08/05)2024).

Kedatangan puluhan pedagang yang tergabung dari beberapa pasar yang ada di kotabumi yaitu pasar central,dekon dan pasar pagi ke Dinas lingkungan Hidup untuk menyampaikan rasa keberatan mereka dengan naiknya penarikan restribusi sampah semula Rp 10,000,- perbulan menjadi Rp 30,000,- perbulan yang di pungut dinas lingkungan hidup,naik secara siknifikan sampai 200 persen kenaikan berdasarkan ketetapan perda.

Kedatangan pedagang di sambut langsung dan berdialog dengan kepala dinas lingkungan hidup kabupaten lampung utara Ina Sulistya.Sp.Sekretaris,Kabid dan staff jajaran dinas lingkungan hidup setempat.

Saat di wawancarai wartawan usai berdialog,Sairi dan subarto menyampaikan “Kami perwakilan pedagang dari pasar pagi merasa keberatan atas kenaikan yang semula Rp 10,000. Menjadi Rp 30,000,ucapnya.

Timpal pedagang lainnya Fitri dari pasar central “Tidak setuju pak atas kenaikan dari RP 10,000, menjadi Rp 30.000,- sudah itu pak di belakang itu sampah numpuk,kejadian kemaren kebakaran itu akibat dari sampah numpuk segunung baunya nta kemana mana,jadi kami tidak setuju untuk naik,cetusnya.

Masih di katakan pedagang lainnya,agar angka Rp 10,000,- menjadi Rp,30,000,- itu agar di tinjau ulang itu terlalu tinggi maka dari itu kita semua pegadang hari ini merasa keberatan.

Bunda meri pemilik usaha jajanan Seblak yang berada seputaran jalan jendral sudirman depan taman sahabat kali umban kotabumi turut keberatan saat di wawancarai wartawan menyampaikan,”kita bersama teman teman disini silahturahmi membahas terkait distribusi sampah yang naik 200 persen yang semuanya keberatan karena kondisi ekonomi hari ini sangat susah banyak pedagang yang anjlok,gulung tikar sementara hari ini kenaikan restribusi sampah,salar dan lain lain naik dalam waktu yang bersamaan itu adalah kita sebagai pedagang keberatan yang meminta kepada kepala daerah yang kira memahami kondisi rakyat hari ini,ada juga ada toko dua (2) PENARIKAN RESTRIBUSI termasuk saya juga,kalau dari karcis itu dari dinas lingkungan hidup dua duanya karcis tersebut,ungkap meri.

Kadis lingkungan hidup Ina Suliatya,Sp menyampaikkan usai berdialog di kantornya,kedatangan pedagang hari ini ya komplin restribusi sampahnya yang kenaikan sekitar 200 persen dan itu akan kita sampaikan pada pimpinan gak bisa karna ini sudah jadi perda,gak bisa langsung kepala dinas lingkungan hidup ambil keputusan ya ini kita turunkan,gak bisa,karena ini sudah jadi perda,dan kabarnya bunda meri besok mau ketemu Pj,Bupati Aswarodi besok sehubungan dengan persoalan persoalan restribusi yang lain dan ternyata ini naiknya barengan seperti halnya los pasar juga naik mungkin itu jadi kagetnya semuanya naik dengan dalam keadaan kondisi yang sekarang,tutupnya.(Ta2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *