oleh

RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu Digelar di Kantor Bank Bengkulu

Bengkulu.seribufakta.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Bengkulu diadakan di Kantor Bank Bengkulu pada hari Senin, 16 Oktober 2023, pagi. RUPS ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Komisaris Bank Bengkulu, Bupati dari sembilan kabupaten, dan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) Dukung Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Rohidin Mersyah tersebut membahas beberapa agenda kunci, di antaranya terkait progres Kredit Usaha Rakyat (KUB) dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam kerja sama mereka, perubahan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta penetapan Direktur Utama Bank Bengkulu dan Direktur Bisnis Bank Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan bahwa pemegang saham telah mencapai kesepakatan untuk menunjuk Beni Harjono sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu. Keputusan ini merupakan hasil pertimbangan bersama dalam forum RUPS.

“Untuk posisi Direktur Utama, Bapak Beni Harjono dan Direktur Bisnis, Bapak Iswahyudi, telah ditetapkan oleh para pemegang saham setelah melalui proses fit and proper test,” kata Gubernur.

Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Jufrizal Eka Putra, menambahkan bahwa Bank Bengkulu akan segera melengkapi berkas yang diperlukan untuk proses fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Proses fit and proper test akan segera dilakukan setelah berkas Bapak Beni Harjono terlebih dahulu lengkap dan siap untuk disampaikan kepada OJK,” tutup Jufrizal.

RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu menjadi forum penting untuk menyusun rencana masa depan bank ini dan memastikan kelancaran operasionalnya.

Dengan pemilihan Direktur Utama dan Direktur Bisnis yang kompeten, diharapkan Bank Bengkulu akan terus berkontribusi positif bagi masyarakat Bengkulu.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *