oleh

Awal 2020 Pengadilan Agama Mukomuko Tangani 19 Perkara Penceraian

Mukomuko.seribufakta.com – Awal tahun 2020 ini sedikitnya sudah ada puluhan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang telah mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko.

“Dua hari ini (kemarin,red) masuk kerja di awal tahun 2020 ini banyak masyarakat yang mengajukan perkara. Sedikitnya sudah ada 24 perkara yang kami terima dengan rincian 19 perkara cerai dan 5 perkara dispensasi nikah ,” ungkap Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, Syarifah Aini, S.Ag. M.Hi saat dikonrmasi kemarin, Minggu (5/1).
Menurutnya, banyaknya perkara yang masuk diawal tahun 2020 ini dikarenakan dampak stopnya penerimaan pengajuan pada akhir tahun 2019 lalu sehingga jumlah perkara mencapai puluhan.

“Kita cukup kualahan khususnya bagian pelayanan dengan jumlah perkara yang masuk. Banyaknya perkara yang masuk hal ini mungkin dampak stop penerimaan di akhir tahun 2019 kemarin. Karena kemarin kita stop penerimaan pada tanggal 23 Desember 2019,” bebernya.
Ditambahkannya, perkara pada awal tahun ini sidang pertamanya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2020.

“Kalau sidang pertama tahun ini sudah kita laksanakan pada tanggal 2 kemarin. Namun sidang yang dilakukan kemarin untuk perkara sisa tahun 2019 lalu. Sedangkan untuk perkara tahun 2020 sidang pertamanya akan kita gelar pada hari selasa tanggal 7 Januari ada 4 perkara yang akan kita sidang,”demikan Syarifah.

 

(mc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *