oleh

Camat Selebar:Tak ada Izin Masyarakat Mengurus Keramaian

Bengkulu kota.seribufakta.com – Masuknya wilayah Kecamatan Selebar ke dalam zona orange menurut perhitungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu. Dengan hasil tersebut menegaskan bahwa kecamatan tersebut tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang mengundang keramaian seperti pernikahan dan lainnya.

Menanggapi hal itu, Rabu (30/6/2021), Camat Selebar Sehmi bersama pihak Koramil dan Polsek Selebar serta seluruh kepala kelurahan di Kecamatan Selebar melakukan rapat koordinasi (Rakor) di kantor camat Selebar.

Hasilnya, semua pihak sepakat di wilayah Kecamatan Selebar tak di izinkan menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Sudah kita putuskan, tidak ada lagi kegiatan keramaiaan dan untuk pihak terkait izin keramaian tidak akan mengeluarkan lagi izin keramaian. Semua ini dilakukan menimbang peningkatan tren angka Covid-19 di Kecamatan Selebar,” sampai Sehmi.

Apabila ada yang mau menggelar pernikahan, Sehmi menyarankan untuk dilakukan di KUA saja dengan kapasitas tidak lebih dari 10 orang.

“Kita tentu tak mau makin banyak masyarakat yang terpapar. Itulah semua kegiatan kita batasi, untuk perkembangan selanjutnya kita (Kecamatan) menunggu arahan dari BPBD,” tutupnya. (rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *