oleh

DPMD Kaur Membenarkan Adanya Monev BUMDes Margo Mulyo

Kaur.seribufakta.com – Kadis DPMD Kaur Asdyarman membenarkan timnya turun gunung terkait BUMDes desa Margo Mulyo,Senin 23/08/2021.

Akhir-akhir ini gejolak permasalahan unit BUMDes desa Margo Mulyo kecamatan padang guci hulu tentang usaha pengembang biakan hewan ternak sapi, usaha pertanian dan percetakan batu bata benar adanya tim DPMD turun gunung terkait melaksanakan monitoring tentang keabsahan administrasi bumdes desa
Margo Mulyo,Selasa 24/08/2021.

Dalam monitoring ke desa Margo Mulyo tertanggal 23/08/21 banyak dugaan kejanggalan adminstrasi dan kejanggalan lainya yang kesimpulannya di temukan beberapa item yang tidak sesuai dengan apa yang di amanatkan aturan pendirian BUMDes antara lain kejanggalannya sebagai berikut:
1.Tim DPMD tidak menemukan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga(RT).
2.Tidak ditemukan berita acara musyawarah pendirian BUMDes.
3.Tidak adanya SK pengurus BUMDes.
4.Perdes tentang BUMDes salah, karena di Perdes tidak ada unit usaha ternak sapi dan unit usaha pertanian ataupun unit usaha BUMDes tidak tercantum dalam Perdes alias lain isi lain usaha.
5.Tidak ada proposal usulan kegiatan BUMDes.
6.Laporan berkala dari bumdes kepada pengawal dan masyarakat setempat.
7: Tidak ada surat-surat pembelian 19 ekor sapi yang ada cuma kwitansi penyerahan uang Rp 300 juta dari pengurus BUMDes kepada kepala desa Margo Mulyo Masuda.
selaku kontraktor pengadaan sapi.

Yang sangat ironis, sekali penyertaan modal Rp 300 juta rupiah untuk pembelian sapi di pihak ketigakan dengan kata lain di kontraktorkan.

Kala tim DPMD monitoring di balai desa setempat tertanggal 23/08/2021,sehingga terkesan tidak ada pemberdayaan BUMDes di desa tersebut.

Yang lebih fatal lagi, kwitansi penyerahan uang Rp 300 juta untuk pembelian sapi kepada kontraktor (Masuda)baru dibuat saat tim pemeriksaan sedang mengaudit tertanggal 24/08/2021.

Selanjutnya, aneh memang uang Rp 300 juta itu sudah dibelikan dengan sapi berjumlah 19 ekor sapi dengan nilai Rp 190.000.000 dan
sisanya yang belum dibelikan sebanyak
11 ekor sapi lagi dengan nilai Rp 110 juta.

Saat tim turun kelapangan untuk cross cek kondisi sapi yang di serahkan kepada masyarakat setempat, sapi-sapi tersebut sekarang ini senilai Rp 10 juta namun setibanya di tangan pemelihara sapi tersebut belum layak untuk di kembangkan karena usianya masih terlalu muda.

Dalam temuan tim kami dari DPMD beserta insfektorat Kaur, diduga kerugian uang negara di perkirakan pembelian per-ekor senilai Rp 6-7 juta sehingga selisih nilai harga pembelian sekitar Rp 3-4 juta per-ekornya.

Kesimpulannya hasil monitoring tertanggal 23/08/2021 dan hasil pengauditan tim DPMD dan inspektorat tertanggal 24/08/2021, secara kelengkapan administrasinya akan di serahkan ke pihak inspektorat nantinya apabila secara administrasi sudah selesai.Ungkap kadis PMD Kaur. ( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *