oleh

Penerima Bantuan Rumah Tangga Miskin dipasang Label

Mukomuko.seribufakta.com Mulai Maret 2020 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko telah menandai rumah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Labelisasi ini dilakukan sebagai tanda bahwa bantuan PKH benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dibuatnya program ini.

“Pemerintah daerah dari dinas sosial akan, melakukan memberi tanda bahwa penerima bantuan PKH tepat sasaran yang sesuai dengan tema dari dinas sosial,” Ujar Kepala Dinsos Mukomuko Sanusi, Selasa (17/3).

Namun, bagi keluarga penerima bantuan PKH tidak ingin diberi tanda, harus melakukan koordinasi kepada pihak Dinsos Mukomuko.

Nantinya akan diberikan semacam pertanyaan dan sebagainya, terkait mengapa alasan keluarga tersebut tidak ingin rumahnya diberi tanda Rumah Tangga Miskin.

“Bagi mereka yang tidak mau rumahnya di labelisasi tim akan berkoordinasi secara proasif kepada penerima tersebut, apa alasannya beliau tidak mau rumahnya di labelisasi, tim akan berkoordinasi pada mereka, supaya memahami yang layak dan tak layak mendapatkan bantuan tersebut,” Tegasnya.

Selain bertujuan untuk menandai para penerima bantuan PKH ini tepat sasaran, Dinsos Mukomuko memasang label ini juga bertujuan agar penerima sadar akan layak atau tidak layak keluarga mereka menerima bantuan PKH ini.

Dengan begitu, nantinya pasti akan ada yang merasa malu untuk menerima bantuan PKH ini lagi karena keluarganya sudah tergolong keluarga mampu sehingga mereka mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. (Bbng/AMBO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *