oleh

Pedagang Sapi Resah,Diduga ada Pungli di Pos Chek Point Perbatasan Bengkulu-Sumbar

Mukomuko.seribufakta.com – Sejumlah Pedagang Sapi di Kabupaten Mukomuko mengeluhkan pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),Mereka juga mempertanyakan pungutan yang tidak jelas peruntukannya,alias pungli, yang berjaga di Pos Check poin dekat Perbatasan Bengkulu dengan Sumbar Sungai Serik Kecamatan Lubuk Pinang.(16/9/2021

Terungkap selama ini dalam pengurusan SKKH, setiap para pedagang sapi dari Mukomuko mau melewati Pos Check Point diperbatasan Bengkulu Sumbar harus bayar dulu sebanyak Rp 10.000 Perekor dengan alasan dimintai biaya untuk pengurusan SKKH tersebut. Namun para peternak mau meminta surat SKKH tersebut penjaga Pos Check Point tidak memberi.

Salah seorang Pedagang Sapi, Pairan asal Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjunto menceritakan, yang sering maembawa sapi, dan kambing keluar daerah Silaut atau Lunang di mintai Pungutan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh Penjaga Pos Check Point yang terletak di Sungai Serik Perbatasan Bengkulu Sumbar di Kecamatan Lubuk Pinang.

“Pengurusan SKKH seharus nya deluarkan oleh dr.Hewan.Namun yang terjadi di Pos Check Point ternak kami tidak di periksa malah minta pungutan SKKH Rp 10.000 ribu perekor sapi atau kambing.

Setiap ditanya sama penjaga Pos Check Point katanya untuk pemeriksaan kesehatan hewan namun dimintai surat SKKH nya malah Penjaga Pos Check Point tidak memberi”.Unkap Pairan

“Selama ini untuk satu ekor sapi sendiri, petugas meminta bayaran senilai Rp 10.000 per ekor.
Katanya untuk dinas pertanian , sapi yang hendak dikirim keluar Kabupaten Mukomuko harus dilakukan pengecekan kesehatannya dengan membayar Rp10.000 per ekor sapi baru bisa kita lewati,” kesal Pairan.

Lanjutnya”kita berharap kepada dinas pertanian untuk benar menjalankanya,kami dari Pedagang sapi tidak keberatan untuk membayar,tapi kami minta pemeriksaan ternak harus dari dari hewan itu sendiri yang berada di Pos Check Point pebatasan Bengkulu Sumbar Sungai Serik Kabupaten Mukomuko.” Berharap Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pertanian bisa mencari solusi dan Ketegasan terhadap pungutan ini”punkas Pairan

Namun Awak Media seribufakta. com menyikapi persoalan ini dan menelusuri ke lokasi Pos Check Point perbatasan Sumbar Sungai Serik Kecamtan Lubuk Pinang, terlihat Pos Check Point sedang Kosong yang tidak ada penjaga piket. namun terlihat ada Daftar piket yang tertempel di cermin kaca Jendela Pos Check Point tersebut yang atas nama beberapa Dr Hewan.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *